MENU UTAMA
Beranda Berita Laman Profil Pengumuman Agenda Prestasi Galeri GTK Fasilitas Kontak
Berita Sekolah

Pembagian KIA

πŸ“… 21 Aug 2025, 10:06 WIB ✍️ Oleh: 0perator SD Negeri 3 Sumberargo πŸ‘οΈ 10x dibaca
Pembagian KIA

KIA adalah singkatan dari Kartu Identitas Anak, yaitu identitas resmi bagi anak-anak di Indonesia
yang berusia di bawah 17 tahun, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dukcapil) Kabupaten/Kota, yang mana pada saat ini untuk pendataanya melalui admin sekolah.
Berikut adalah penjelasan lebih rinci:
Fungsi:Β KIA berfungsi sebagai bukti identitas resmi anak di bawah 17 tahun, mirip dengan
KTP untuk orang dewasa.Β 
Penerbit:Β Kartu ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Kabupaten/Kota

28 Maret 2025